Desember 27, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pondoksalam – Pengertian Aset adalah seluruh sumber ekonomi atau pun juga kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas yang diharapkan bisa atau dapat memberikan manfaat usaha di masa mendatang. Di dalam ilmu akuntansi, aset atau aktiva ini kemudian dimasukkan dalam neraca itu dengan saldo normal debit.

Pengertian-Aset

Sumber ekonomi atau pun juga kekayaan tersebut merupakan seluruh sumber daya yang dimiliki, baik itu dalam bentuk benda ataupun juga hak kuasa yang diperoleh di masa lalu serta dimaksudkan supaya memberikan manfaat di kemudian hari.

Untuk bisa mendapatkan pengakuan yakni sebagai aset, maka kemuidan seluruh sumber ekonomi tersebut terlebih dahulu harus bisa atau dapat kemudian diukur dengan satuan mata uang, baik itu dalam bentuk rupiah, dollar,  pun juga atau jenis  mata uang lainnya.

Terdapat beberapa cara yang umum dilakukan untuk kemudian mendapatkan aset, misalnya dengan cara membeli, membangun sendiri, serta juga pertukaran aset.


Pengertian Aset Menurut Para Ahli

Definisi aset kemudian juga dijelaskan oleh para ahli, baik itu dengan melalui pendapat, asumsi, teori-teori, serta juga melalui undang-undang. Dibawah ini merupakan pengertian aset menurut para ahli:

1. Menurut Hidayat

Pengertian aset ini merupakan barang atau juga benda yang bergerak serta juga tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) ataupun juga yang tidak berwujud (intangible), yang mana keseluruhan hal tersebut mencakup aset atau juga harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan usaha, maupun juga perorangan.


2. Menurut Munawir

Pengertian aset ini merupakan suatu sarana atau sumber daya yang mempunyai atau memiliki nilai ekonomis yang mampu untuk menunjang perusahaan itu di dalam harga perolehnnya atau nilai wajarnya harus diukur dengan secara objektif.


3. Menurut Siregar

Pengertian aset ini ialah suatu barang (thing) atau juga sesuatu barang (anything) yang kemudian mempunyai nilai guna atau pun juga ekonomi (economic value) kemudian nila komersial (commercial value) atau pun juga nilai tukar (exchange value) yang dipunyai oleh suatu badan usaha, instansi atau pun juga perorangan.


4. Menurut  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Pengertian aset ini merupakan sumber daya yang kemudian dikuasi oleh perusahaan yakni sebagai akibat dari kejadian atau peristiwa yang terjadi dimasa lalu serta juga mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan.


5. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 revisi thn 2011

Pengertian aset ini ialah seluruh kekayaan yang dipunyai oleh individu atau pun juga perusahaan, baik itu berwujud atau pun juga tidak berwujud yang kemudian berharga atau juga bernilai yang akan mendatangkan suatu manfaat bagi seseorang atau juga perusahaan tersebut.


6. Menurut International Accounting Standards Committe (IASC)

Pengertian aset ini merupakan suatu sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan yakni sebagai hasil kejadian masa lalu yang mana kemudian diharapkan perusahaan tersebut akan mendapatkan manfaat ekonomis di masa depan.


7. Menurut International Financial Reporting Standards (IFRS)

Definisi aset ini merupakan suatu sumber yang dikendalikan oleh entitas yakni sebagai akibat dari peristiwa atau kejadian masa lalu (misalnya seperti menciptakan sendiri atau membeli) serta juga dari manfaat ekonomis masa depan (ialah arus kas masuk serta aset lain) yang diharapkan.


8. Menurut Financial Accounting Standards Board (FASB)

Pengertian aset di dalam kerangka konseptualnya (SFAC No. 6, prg. 25) hal ini merupakan sebagai manfaat ekonomik masa depan yang kemudiaan cukup pasti yang diperoleh atau pun juga dikuasai atau pun juga  dikendalikan oleh suatu entitas yakni sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu.


Jenis Aset

Seperti yang telah disebutkan diatas, aset ini merupakan suatu hak yang bisa dipakai di dalam operasional perusahaan. Beberapa benda yang kemudian dianggap sebagai aset diantaranya seperti; hak paten teknologi, gedung/ bangunan, merk dagang, mobil, uang kas, serta juga benda/ barang berharga lainnya.

Pada umumnya, aset tersebut dibagi menjadi beberapa kategori untuk keperluan analisis

1. Aset Lancar (Current Asset)

Pengertian aset lancar ini merupakan aset yang diharapkan dapat atau bisa terealisasi serta memberikan manfaat di dalam jangka pendek, yakni sekitar satu tahun. Aset lancar tersebut berupa investasi jangka pendek, kas, piutang, persediaan, biaya yang kemudian harus dibayar, serta juga penghasilan yang masih diterima.


2. Aset Tetap (Fixed Asset)

Pengertian aset tetap ini ialah aset yang kemudian mempunyai wujud serta juga siap untuk digunakan/dipakai/ difungsikan didalam  operasional perusahaan. Aset tetap tersebut kemudian tidak dimaksudkan untuk dijual, serta juga mempunyai atau memiliki manfaat yang lebih dari 1 tahun. Beberapa aset tetap tersebut meliputi; gedung, tanah, investasi jangka panjang.


3. Aset Tak Berwujud (Intangible Asset)

Pengertian aset tidak berwujud ini merupakan  aset tetap yang tidak memiliki wujud serta mempunyai manfaat dengan memberikan hak ekonomi serta juga hukum kepada pemiliknya. Beberapa aset tidak berwujud ini diantaranya seperti; waralaba, hak cipta, merk dagang,goodwill, hak paten.


4. Aset Lain

Aset lain ini ini merupakan gambaran dari segala macam pos yang tidak dapat secara layak digolongkan ke dalam aset lancar, aset tetap, serta juga aset tidak berwujud.


Siklus Hidup Aset

Hindrawan dkk kemudian mengatakan bahwa siklus hidup dari aset atau pun juga kelompok aset terdiri dari empat fase, diantaranya perencanaan, pengadaan, operasi serta pemeliharaan, dan juga penghapusan. Dibawah ini merupakan penjelasan singkat tentang fase siklus hidup aset tersebut:

  1. Fase Perencanaan, yakni tahapan yang mana perusahaan mengidentifikasi kebutuhan akan adanya permintaan atas aset.
  2. Fase Pengadaan, yakni tahapan pada saat aset dibangun atau juga dibuat, bahkan dibeli. Pengadaan aset tersebut kemudian tergantung kebutuhan serta sesuai perencanaan.
  3. Fase Operasi serta Pemeliharaan, ini merupakan tahapan pada saat aset dipakai/ dimanfaatkan dengan tujuan yang ditetapkan. Pada fase ini umumnya juga terdapat aktivitas atau kegiatan perbaikan, pembaruan,serta juga pergantian yang dilakukan dengan secara berkesinambungan atas aset.
  4. Fase Penghapusan, ini merupakan tahapan yang mana umur ekonomis suatu aset tersebut telah habis atau pada saat kebutuhan akan aset tersebut telah hilang.

Perencanaan Aset

menurut Hindrawan dkk, perencanaan aset yang baik itu seharusnya terdiri dari beberapa hal sebagai berikut ini:

  1. Mengidentifikasi adanya permintaan akan aset, serta kemudian membeli aset yang diperlukan
  2. Perencaan pengadaan aset itu sebaiknya menegaskan tentang jenis serta waktu kebutuhan aset, serta juga menjelaskan cara pengadaan aset
  3. Memaksimalkan pemakaian aset yang telah atau sudah ada dengan begitu pengadaan aset baru tersebut tidak perlu dilakukan
  4. Melakukan evaluasi terhadap aset yang dipunyai, apakah mempunyai performa yang baik atau justru itu membutuhkan biaya tinggi dalam operasionalnya
  5. Membuat skala prioritas di dalam pengadaan serta atau penambahan aset
  6. Membuat segala macam pertimbangan solusi non-aset untuk kemudian mengurangi kebutuhan akan aset

Penggunaan Aset

Pada saat membaca neraca, manajemen perusahaan tersebut harus mencermati nilai aset dengan rinci disebabkan karna hal ini menjadi dasar di dalam mengukur prestasi keuangan perusahaan. Ukuran prestasi keuangan tersebut kemudian akan menjadi dasar dari keputusan manajemen apakah akan mempertahankan atau pun juga meningkatkan aset.

1. Efisiensi Pemakaian Aset

Rasio penjualan/ total aset ini adalah salah satu ukuran di dalam menilai aset. Asumsinya, penggunaan aset tersebut kemudian dianggap efisien apabila perusahaan dapat atau bisa mewujudkan penjualan yang semakin besar.

Angka penjualan tersebut kemudian dilihat dari laporan laba-rugi perusahaan, sedangkan untuk angka total aset tersebut dilihat dari neraca. Hal Ini dapat atau bisa dilihat dari rasio tahun terakhir yang dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.


2. Optimalisasi Keuntungan

Angka laba harta atau pun juga laba investasi bisa menjadi ukuran di dalam menilai keuntungan atau profitabilitas. Angka tersebut kemudian berasal dari perbandingan angka keuntungan ( yakni dari laporan laba-rugi) serta juga total harta/ total aset, yang mana nilainya sama dengan total investasi.

Dengan asumsi manajemen ini adalah suatu pihak yang bertanggungjawab atas pemanfaatan serta juga pemeliharaan seluruh harta yang digunakan oleh perusahaan, maka manajemen kemudian bertanggungjawab di dalam upaya peningkatan keuntungan yang dihasilkan dari total harta.


Karakteristik Aset

Terdapat 3 karakteristik aset yang paling utama yang kemudian harus dipenuhi supaya suatu objek atau pos dapat atau bisa disebut aset diantaranya :

  1. Manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti
  2. Dikuasai atau pun juga dikendalikan oleh entitas.
  3. Muncul akibat transaksi masa lalu.

Kriteria pertama merupakan kriteria utama dan lebih memuat aspek semantik, sedangkan kriteria (2) dan (3) lebih memuat aspek pengakuan daripada semantik. Penjelasannya sebagai berikut :

1. Manfaat Ekonomi

Untuk dapat atau bisa disebut sebagai aset, suatu objek tersebut harus mengandung manfaat ekonomi di masa datang yang cukup pasti (probable). Hal Ini mengisyaratkan bahwa manfaat tersebut terukur serta juga bisa atu dapat dikaitkan dengan kemampuannya untuk mendatangkan pendapatan atau juga aliran kasa di masa datang.

Aset ini merupakan sumber ekonomi disebabkan karna potensi jasa atau juga utilitas yang melekat di dalamnya. Yaitu suatu daya atau pun juga kapasitas langka yang dapat atau bisa dimanfaat kan perusahaan di dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan dengan melalui aktivitas ekonomi, yakni : produksi, konsumsi, serta pertukaran.

Uang atau juga kas ini memiliki manfaat atau pun juga potensi jasa disebabkan karna daya tukarnya. Artinya, potensi jasa kas tersebut bisa atau dapat kemudian ditukarkan dengan potensi jasa apapun yang kemudian diperlukan perusahaan untuk kemudian melakukan aktivitas ekonomi. Kemampuan tersebut disebut dengan daya beli atau juga sumber ekonomi. Daya beli uang menjadi pengukur manfaat ekonomi masa datang. Sumber selain kas itu mempunyai manfaat ekonomi disebabkan karna bisa atau dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau pun jasa yang dapat dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Atau dapat dipakai untuk melunasi kewajiban.


2. Dikuasi Oleh Entitas

Untuk dapat atau bisa disebut sebagai aset, suatu obyek atau pos itu tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Pemilikan tersebut mempunyai makna yuridis atau juga legal. maksudnya, untuk mempunyai suatu obyek diperlukan suatu proses yang disebut dengan transfer hak milik. Apabila pemilikan menjadi kriteria aset, maka kemudian akan banyak pos yang tidak masuk yakni sebagai aset sehingga tidak dapat atau bisa dilaporkan dalam neraca.Dengan kata lain, pemilikan ialah sebagai kriteria akan mengakibatkan banyak pos tersebut dilaporkan di luar neraca.

Oleh sebab itu, konsep penguasaan (kendali) itu lebih penting daripada konsep pemilikan. Hal tersebut dilandasi oleh konsep dasar mengungguli bentuk yuridis. Substansi atau pun juga tujuan dari pemilikan ialah penguasaan. Penguasaan di sini artinya suatu kemampuan entitas untuk kemudian mendaptkan, memelihara, menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomi serta juga mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut. Dengan demikian, kepemilikan, misalnya ialah dengan cara membeli serta juga secara hukum hanya merupakan salah satu cara untuk kemudian mendapatkan penguasaan atau kendali.


3. Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu

Kriteria ketiga ini sebenarnya hanya menyempurnakan kriteria penguasaan serta juga sekaligus sebagai kriteria.Atau tes pertama pengukuran obyek ialah sebagai aset namun  tidak cukup untuk mengakui dengan secara resmi di dalam sistem pembukuan.Aset tersebut harus timbul akibat transaksi atau juga kejadian masa lalu ialah kriteria untuk memenuhi definisi, namun bukan kriteria untuk pangakuan.

Jadi, manfaat ekonomi serta  penguasaan ialah hak atas manfaat saja tidak cukup untuk kemudian memasukkan suatu objek itu ke dalam aset perusahaan untuk dilaporkando  dalam neraca. Kriteria pengakuan yang lain harus dipenuhi, diantaranya keberpautan, keterandalan, serta keterukuran.


Karakteristik Pendukung Aset

Selain 3 karakteristik di atas, FASB kemudian menyebutkan beberapa karakteristik pendukung aset diantaranya :

  1. Melibatkan biaya

    Perolehan aset diumumnya itu melibatkan pengeluaran sumber ekonomi, misalnya seperti kas sebagai penghargaan kesepakatan (measured consideration). Bila biaya (cost) tersebut terjadi disebabkan karna perolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau juga pembelian, obyek tersebut lebih kuat untuk kemudian masuk sebagai aset.

  2. Berwujud

    Bila suatu sumber ekonomi dengan secara fisik dapat atau bisa diamati maka hal tersebut memang lebih kuat untuk disebut yakni sebagai aset. Akan tetapi keterwujudan tersebut BUKAN kriteria untuk  dapat mendefinisikan suatu aset.

  3. Tertukarkan

    Beberapa ahli kemudian mengajukan gagasan atau pun juga argumen bahwa untuk memenuhi syarat yakni sebagai aset, suatu sumber ekonomi tersebut harus dapat atau bisa ditukarkan dengan sumber ekonomi lainnya. Syarat tersebut kemudian diajukan dengan alasan bahwa manfaat ekonomi itu akan menjadi cukup pasti serta terukur kalau sumber ekonomi tersebut mempunyai daya atau nilai tukar. Dengan kata lain, manfaat ekonomi tersebut diturunkan dari daya tukar.

  4. Terpisahkan

    Syarat ini kemudian diajukan berhubunfan dengan kebertukaran (exchangeable). Untuk dapat atau bisa ditukarkan suatu sumber ekonomi itu harus dapat atau bisa dipisahkan dengan sumber ekonomi yang lain atau artinya berdiri sendiri. Syarat tersebut kemudian diajukan oleh seorang ahli bernama Chambers dengan alasan bahwa pada posisi keuangan harus ditentukan dengan pengukuran nilai segala macam aset serta kewajiban dengan secara individual.

  5. Berkekuatan hukum

    Penguasaan atau pun hak atas aset itu tidak harus didukung dengan secara yuridis formal. Klaim seperti piutang usaha tersebut tidak harus didukung oleh adanya dokumen yang memiliki daya paksa secara hukum untuk juga memenuhi definisi aset. Memang pada dasarnya, kemampuan suatu entitas di dalam menguasai manfaat ekonomi muncul akibat hak-hak hukum (legal right).

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Aset, Karakteristik, SIklus, Jenis dan Menurut Para Ahli, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *