Maret 29, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pengertian Pasar uang adalah keseluruhan permintaan serta penawaran dana-dana atau pun juga surat-surat berharga yang memiliki jangka waktu satu tahun atau juga kurang dari satu tahun serta dapat atau bisa disalurkan dengan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang ini kemudian sering juga disebut dengan pasar kredit jangka pendek.

Pengertian-Pasar-Uang


Mekanisme dan Perbedaan Pasar Uang

Pasar Uang ini berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya itu dilakukan dengan melalui Bursa atau juga Stock Exchange, Pasar Uang memiliki sifat abstrak, tidak terdapat tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi diPasar Uang dilakukan dengan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh tiap-tiap peserta (partisipan) dengan melalui Desk atau juga Dealing Room tiap-tiap peserta.

Perbedaan Pasar Uang

Perbedaan antara pasar modal itu dengan pasar uang ialah jangka waktunya. Di dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan di dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.


Instrumen Pasar Uang

Terdapat beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan pada pasar uang, umumnya yang beredar antara lain ialah sebagai berikut :


1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Yaitu surat berharga yang diperjualbelikan yakni dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau juga lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.


2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Yaitu surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.


3. Deposito

Merupakan suatu instrumen keuangan yang kemudian diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya ialah dengan periode jatuh tempo dan juga tingkat suku bunga tertentu.


4. Promissory Notes

Yaitu surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur itu dengan debitur.


5. Treasury Bills

Yakni surat hutang yang diterbitkan oleh negara yangmana jangka waktunya dibawah satu tahun.


6. Banker’s Acceptance

Yakni salah satu instrumen pasar uang yang digunakan dikegiatan eksport serta import barang atau dipakai sebagai transaksi valuta asing (valas).


7. Commercial Paper

Yaitu Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor yakni dengan tanpa jaminan (collateral), guna membiayai kewajiban jangka pendeknya.


8. Call Money

Yaitu Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan atau aktivitas transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.


Peran Pasar Uang

Di dalam lingkup Ekonomi , pasar uang ini mempunyai/memiliki peran penting yakni

  1. bisa menghasilkan informasi serta modal pengalokasian,
  2. bisa membagi risiko,
  3. meningkatkan likuditas serta disersifikasi,
  4. memberi dukungan kepada penghematan dan juga investasi,
  5. bisa mengontrol harga perekonomian,
  6. membantu di dalam mengoreksi adanya ketidakkeseimbangan di dalam ekonomi,
  7. mengatur aliran tarif kredit serta juga suku bunga kredit,
  8. bisa mentransmisi kebijakan moneter.

Tujuan Pasar Uang

Dari Pihak yang membutuhkan dana :

  • Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek,
  • Untuk memenuhi kebutuhan likuidasi,
  • Untuk memenuhi modal kerja,
  • Membantu pihak yang kemudian membutuhkan dana apabila kalah kliring

Dari pihak yang menanamkan dana :

  • Untuk mendapatkan penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu,
  • Membantu pihak-pihak yang sedang mengalami kesulitan keuangan,

Fungsi Pasar Uang

Kebutuhan itu akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha di dalam mendapatkan sejumlah dana guna jangka pendek atau yang sifatnya itu harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang mempunyai fungsi ialah sebagai berikut:

  1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek di dalam membiayai modal kerja atau juga keperluan jangka pendek lainnya.
  2. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi di dalam pembangunan dengan cara membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta juga kemudian Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); setelah itu  menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

Jenis Transaksi yang terdapat di Pasar Uang

Dibawah ini adalah macam transaksi terdapat da di pasar uang, diantaranya ialah sebagai berikut :

1. Pasar Uang antar Bank

Adalah transaksi guna menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, yangmana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring itu artinya sebuah Bank yang kekurangan dana di dalam membayar kepada nasabahnya.


2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Adalah sejenis surat berharga yang kemudian dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang merupakan Bank Sentral serta ditujukan guna dibeli oleh Bank Umum yakni dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI di dalam mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.


3. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum serta juga dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuannya ialah guna meningkatkan likuiditas Bank Umum serta juga menekan laju inflasi. Likuiditas ini merupakan kemampuan Bank di dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.


4. Sertifikat Deposito

Adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank di dalam nilai nominal tertentu ialah sebagai surat atas unjuk.


5. Pasar Valuta Asing

Yaitu tempat seseorang dapat atau bisa membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau pun juga menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing ini sering disebut dengan Bursa Valuta Asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya di dalam pertukaran uang asing itu disebut Money Changer.


Peserta atau lembaga yang terlibat

Lembaga-lembaga yang kemudian ikut di dalam pasar uang adalah :

  1. Bank-bank
  2. Perusahaan-perusahan Umum
  3. Perusahaan Asuransi
  4. Yayasan
  5. Lembaga Keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.

Ciri Pasar Uang

Sesuai dengan pengertian pasar uang, pasar ini mempunyai karakteristik tertentu yang kemudian membedakannya dengan bentuk pasar lain, misalnya dipasar modal.
Dibawah ini merupakan ciri-ciri pasar uang ialah sebagai berikut:

  1. Transaksi jual-beli yang kemudian tidak terikat pada tempat tertentu.
  2. Hanya memenuhi dana pada jangka pendek.
  3. Mekanisme pasar uang ini kemudian lebih menekankan pada suatu pertemuan antara pemilik dana itu dengan pihak yang membutuhkan dana.

Sumber Pasar Uang

Dana-dana yang kemudian diperjualbelikan di pasar uang tersebut bisa atau dapat berasal dari sebagai berikut ini :

  1. Kelebihan uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN).
  2. Kelebihan uang kas dari perusahaan yang belum dipakai.
  3. Kelebihan uang kas dari segala jenis bank yang ada.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Tujuan, Mekanisme, Instrumen, Ciri, Sumber, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *