Oktober 15, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pengertian Saham adalah tanda penyertaan atau pun juga kepemilikan dari individu maupun dari institusi dalam sebuah perusahaan.

Pengertian Saham

Pemilik bukti itu kemudian dikenal dengan investor, yang mana hal tersebut akan memiliki hak terhadap pendapatan, kekayaan serta segala macam kondisi perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran seluruh kewajiban perusahaan.

Saham adalah salah satu bentuk instrumen pasar modal yang paling banyak diminati oleh para investor, disebabkan karna mampu untuk memberikan tingkat pengembalian yang menarik.

Saham ini pun juga dikenal sebagai sekuritas penyertaan, sekuritas ekuitas, atau pun cukup disebut ekuitas (equities), yang hal tersebut mengarah pada bagian kepemilikan disuatu perusahaan.

Tiap-tiap lembar saham biasa mewakili 1 suara mengenai segala hal di dalam pengurusan perusahaan serta juga memakai suara itu di dalam rapat tahunan perusahaan serta juga pembagian keuntungan.

Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau pun yang disebut dengan emiten.

Saham ini menyatakan bahwa pemilik saham ini pun juga pemilik sebagian dari sebagian perusahaan tersebut. Dengan demikian kalau seorang investor itu membeli saham, maka dia juga telah menjadi pemilik/pemegang suatu perusahaan.


Apasih Hak Pemegang Saham ?

Menurut Hartono (2008), ada beberapa hak yang dipunyai oleh para pemegang saham, diantaranya ialah sebagai berikut:

Hak Kontrol

Hak pemegang saham untuk bisa memilih pimpinan perusahaan. Pemegang saham ini pun bisa atau dapat melakukan hak kontrolnya di dalam bentuk memveto dalam suatu pemilihan direksi atau pun juga pada tindakan-tindakan yang memperlukan persetujuan pemegang saham.


Hak Menerima Pembagian Keuntungan

Hak pemegang saham biasa ialah untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Bagian dari keuntungan perusahaan tersebut yakni berupa deviden serta juga seluruh pemegang saham biasa mempunyai hak yang sama.


Hak Preemptive

Hak untuk bisa mendapatkan persentasi kepemilikan yang sama apabila perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Hak preemptive tersebut kemudian memberi prioritas kepada pemegang saham lama guna membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase dari pemilikannya itu tidak berubah.

Hal tersebut memiliki tujuan untuk melindungi hak kontrol dari pemegang saham terdahulu serta juga melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.


Keuntungan dan Kerugian Pemegang Saham

Banyak ataupun dikitnya jumlah saham yang dibeli itu akan menentukan persentase (%) kepemilikan dari investor tersebut. Artinya semakin besar jumlah saham yang dipunyai investor maka tentu semakin besar juga haknya atas perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Keuntungan atau Manfaat Pemegang Saham

Menurut Anorage (2006), ada beberapa manfaat yang kemudian diperoleh oleh pembeli atau pemegang saham, yaitu sebagai berikut:

  • Dividen (dividen)
    Dividen merupakan salah satu bentuk keuntungan investasi. Mereka itu dibayarkan dari pendapatan perusahaan langsung kepada para pemegang saham, yang bisa mencairkannya atau pun juga menginvestasikannya kembali. Biasanya, dividen ini dikenakan pajak kepada pemegang saham yang menerimanya. Dividen ini bisa digambarkan sebagai hadiah yang diberikan oleh perusahaan terbuka kepada para pemegang saham, serta sumbernya ialah dari laba bersih perusahaan.

  • Capital gain
    Capital gain merupakan keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham, yang berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi daripada nilai beli yang lebih rendah.

  • Manfaat non-ekonomis
    Non ekonomis ini merupakan manfaat yang dapat diperoleh pemegang saham atas kepemilikan hak suara di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna menentukan jalannya perusahaan. Semakin besar jumlah saham yang dipunyai oleh investor, maka akan semakin besar pula hak suaranya di dalam RUPS.

Selain mempunyai beberapa kelebihan serta juga keuntungan seperti dijelaskan di atas, saham ini pun dikenal dengan karakteristik risiko tinggi (high risk, high return) dan imbal hasil tinggi.

Hal ini artinya, saham ini adalah surat berharga yang memberikan peluang keuntungan serta juga potensi risiko yang tinggi. Saham ini memungkinkan investor untuk mendapatkan imbal hasil atau capital gain yang besar di dalam waktu singkat.

Namun, seiring fluktuasinya harga saham, maka saham tersebut pun bisa atau dapat membuat investor  itu mengalami kerugian besar hanya dalam waktu yang singkat.


Risiko atau kerugian Pemegang Saham

Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2006), risiko yang akan dihadapi oleh investor atas kepemilikan saham antara lain ialah sebagai berikut:

  • Saham dihentikan sementara (suspensi).
    Saham yang di-suspend (diberhentikan sementara) perdagangannya dengan otoritas Bursa Efek, hal tersebut menyebabkan investor itu tidak bisa menjual sahamnya sampai suspensi itu dicabut. Suspensi ini dilakukan oleh otoritas bursa apabila suatu saham itu mengalami lonjakan harga yang luar biasa, perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, serta segala macam kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa men-suspend perdagangan saham itu sampai perusahaan yang bersangkutan itu kemudian memberikan konfirmasi atau kejelasan informasi yang dibutuhkan, supaya informasi yang belum jelas itu tidak menjadi sebuah ajang spekulasi. Apabila sudah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka suspensi atas saham itu pun kemudian bisa atau dapat dicabut oleh bursa serta saham bisa diperdagangkan kembali seperti semula.

  • Tidak mendapat dividen.
    Perusahaan itu akan membagikan dividen apabila operasinya itu menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan tentu tidak dapat membagikan dividen apabila mengalami kerugian.

  • Capital loss.
    Di dalam aktivitas perdagangan saham, investor ini pun tidak selalu mendapatkan capital gain atau pun keuntungan atas saham yang dijualnya. Investor pun bisa juga dihadapkan pada risiko capital gain apabila ia kemudian menjual sahamnya itu dengan harga jual lebih rendah dibandingkan dengan harga belinya.

  • Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi.
    Di dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham pun kemudian akan menempati posisi lebih rendah dibandingkan dengan kreditor atau pemegang obligasi. Ini artinya setelah seluruh aset perusahaan itu dijual, hasil penjualan nya akan terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditor atau pun para pemegang obligasi, serta jika masih ada sisa, baru kemudian dibagikan kepada para pemegang saham.

  • Saham dikeluarkan dari bursa (delisting).
    Saham perusahaan di-delist dari bursa disebabkan oleh karna kinerja yang buruk, misalnya di dalam kurun waktu tertentu mengalami kerugian beberapa tahun, tidak pernah diperdagangkan, tidak membagikan dividen dengan secara berturut-turut selama beberapa tahun serta diberbagai kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Efek di Bursa. Saham yang di-delist tentu saja tidak bias lagi diperdagangkan di bursa, tetapi masih bisa diperdagangkan diluar bursa dengan konsekuensi bahwa tidak terdapat patokan harga yang jelas serta apabila terjual umumya akan terjual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Apa Saja Jenis Saham ?

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012), saham ini bisa diklasifikasikan kedalam beberapa jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. Jenis Saham Berdasarkan Kemampuan Hak Tagih

Ditinjau dari segi kemampuan di dalam hak tagih atau klaim, maka saham ini terbagi atas dua jenis, diantaranya :

  1. Saham biasa (common stock), merupakan jenis saham yang menempatkan pemiliknya itu sebagai paling junior terhadap pembagian dividen, serta hak atas harta kekayaan perusahaan jika perusahaan itu dilikuidasi.
  2. Saham preferen (preferred stock), merupakan jenis saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi serta juga saham biasa, karena dapat menghasilkan pendapatan yang tetap (seperti bunga obligasi), namun juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti apa yang dikehendaki oleh investor.

2. Jenis saham berdasarkan cara pemeliharaan

Apabila dilihat dari cara pemeliharaannya, saham ini dibedakan menjadi 2 jenis, diantaranya :

  1. Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada jenis saham ini tidak tertulis nama pemiliknya, hal ini supaya mudah dipindah-tangankan dari investor ke investor yang lain.
  2. Saham atas nama (registered stock), ini adalah jenis saham yang ditulis dengan secara jelas siapa pemiliknya, serta cara peralihannya pun juga harus  dengan melalui prosedur tertentu.

3. Jenis saham berdasarkan kinerja perdagangan

Apabila dilihat dari kinerja perdagangannya, maka saham ini kemudian bisa dikategorikan menjadi beberapa jenis, diantaranya:

  1. Saham unggulan (blue-chip stock), merupakan jenis saham biasa dari suatu perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi, sebagai leader di sebuah industri sejenis, mempunyai pendapatan yang juga stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
  2. Saham pendapatan (income stock), merupakan juga saham biasa dari suatu emiten yang mempunyai kemampuan membayar dividen itu lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan ditahun sebelumnya.
  3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known), merupakan jenis saham-saham dari emiten yang mempunyai pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader pada industri sejenis yang memilikireputasi tinggi. Selain itu ada juga growth stock lesser known, merupakan saham dari emiten yang tidak sebagai leader di dalam industri tetapi mempunyai ciri growth stock.
  4. Saham spekulatif (spekulative stock), merupakan jenis saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara tetap atau konsisten di dalam memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, walaupun belum pasti.
  5. Saham sklikal (counter cyclical stock), ini adalah jenis saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro ataupun juga situasi bisnis secara umum.

Harga Saham

Harga saham ini ditentukan oleh kekuatan permintaan serta penawaran. Disaat permintaan saham itu meningkat, maka harga saham itu akan cenderung juga meningkat. Sebaliknya, disaat banyak orang menjual saham tentu cenderung akan mengalami penurunan.

Menurut Widoatmodjo (2005), jenis harga saham antara lain ialah sebagai berikut:

  1. Harga nominal
  2. Harga perdana
  3. Harga pasar
  4. Harga pembukaan
  5. Harga penutupan
  6. Harga tertinggi
  7. Harga terendah
  8. Harga rata-rata

Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham

Ada  beberapa faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham di pasar modal, hal tersebut terjadi karena harga saham tersebut bisa atau dapat mempengaruhi oleh faktor eksternal dari perusahaan ataupun faktor internal perusahaan.

Pada dasarnya harga saham itu dipengaruhi oleh kondisi perusahaan. Semakin baik kinerja pada suatu perusahaan akan berdampak juga pada laba yang diperoleh perusahaan serta juga keuntungan yang didapat oleh investor, sehingga hal tersebut tentu akan mempengaruhi peningkatan harga saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham Menurut, Fred dan Bringham (2001) :

Laba per lembar saham (Earning per Share).

Semakin tinggi profit yang diterima oleh para investor itu akan memberikan tingkat pengembalian investasi yang juga cukup baik.

Hal tersebut tentu akan menjadi motivasi bagi investor untuk mau dalam melakukan investasi yang lebih besar lagi yang yang apabila dilakuakn secara otomatis akan menaikkan harga saham perusahaan.


Tingkat bunga.

Mempengaruhi laba perusahaan, hal tersebut karna bunga ialah biaya, jadi semakin tinggi suku bunga tentu akan menurunkan laba perusahaan.

Mempengaruhi persaingan pada pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor kemudian akan menjual sahamnya serta ditukarkan dengan obligasi, hal tersebut akan menurunkan harga saham.


Jumlah kas dividen yang diberikan.

Peningkatan pembagian dividen di dalam jumlah yang besar tentu juga akan meningkatkan harga saham serta juga meningkatkan kepercayaan dari para investor terhadap perusahaan.


Jumlah laba yang diperoleh perusahaan.

Investor pada dasarnya melakukan investasi pada suatu perusahaan yang mempunyai profit cukup baik, karena hal tersebut menunjukkan pada prospek yang cerah serta bisa menarik investor untuk mau berinvestasi yang nantinya hal tersebut akan mempengaruhi harga saham perusahaan.


Tingkat risiko dan pengembalian.

Meningkatnya tingkat risiko serta proyeksi laba yang diharapkan perusahaan juga akan mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut. Pada dasarnya semakin tinggi tingkat risikonya tentu akan semakin tinggi juga tingkat pengembalian saham yang akan diperoleh.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Saham, Jenis, Hak, Manfaat, Risiko dan Faktor, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Daftar Pustaka
Rahardjo, Sapto. 2006. Kiat Membangun Aset Kekayaan (Panduan Investasi Saham). Jakarta: Elex Media Komputindo.
Darmadji, T., dan Fakhruddin. 2012. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Darmadji, T., dan Fakhrudin. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Yogyakarta: BPFE.
Suad, Husnan. 2008. Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan. BPFE: Yogyakarta.
Hartono, Jogiyanto. 2008. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE.
Rusdin. 2008. Pasar Modal Teori Masalah dan Kebijakan dalam Praktek. Bandung: Alfabeta.
Anoraga, Pandji. 2006. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Rineka Cipta.
Fred, W.J., dan Bringham, E.F. 2001. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.
Widoatmodjo, Sawidji. 2005. Cara Sehat Investasi di pasar Modal. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Originally posted 2021-05-14 16:19:04.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *