November 24, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pengertian Kebijakan fiskal adalah tahapan-tahapan yang dibuat oleh pemerintah guna membuat perubahan-perubahan dalam rangka mengatur pengeluaran serta juga  pendapatan di dalam anggaran belanja negara yang bertujuan untuk  menjaga stabilitas ekonomi itu menjadi lebih baik. Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijaksanaan dalam penerimaan serta  pengeluaran anggaran yang membuat anggaran tersebut seimbang, defisit, atau surplus dengan melalui pengaturan tingkat bunga serta jumlah uang yang beredar dengan instrumen pengeluaran dan pajak.

Pengertian-Kebijakan-fiskal

Kebijakan fiskal disebut juga dengan istilah politik fiskal atau fiscal policy, merupakan  suatu tindakan yang diambil oleh pemerintah di dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud atau tujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal tersebut meliputi tahapan-tahapan pemerintah membuat perubahan di dalam bidang perpajakan serta pengeluaran pemerintah dengan maksud untuk dapat mempengaruhi pengeluaran agregat (keseluruhan) di dalam perekonomian.

Kebijakan fiskal inipun dikaitkan dengan teori ekonomi Keynesian, yang didasarkan pada keyakinan bahwa tindakan proaktif dari pemerintah itu merupakan satu-satunya cara untuk mengarahkan perekonomian. Hal tersebut berati bahwa pemerintah itu harus memakai kekuatan untuk meningkatkan permintaan agregat dengan meningkatkan belanja serta juga menciptakan kondisi uang mudah didapatkan, yang mana hal tersebut akan merangsang perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja serta jgua kemakmuran pada akhirnya meningkat.


Tujuan dan Fungsi Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta juga pemerataan pendapatan. Menurut Adiwarman (2008), tujuan kebijakan fiskal antara lain diantaranya  sebagai berikut:

1. Meningkatkan laju investasi

Kebijakan fiskal ini memiliki tujuan untuk meningkatkan serta  memacu laju investasi disektor swasta dan juga sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal ini pun juga dapat dipakai untuk mendorong serta juga menghambat bentuk investasi tertentu.


2. Meningkatkan kesempatan kerja

Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal tersebut kemudian berperan di dalam hal pengelolaan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja guna mendirikan perusahaan Negara serta juga  mendorong perusahaan swasta dengan melalui pemberian subsidi, keringanan serta lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah tersebut kemudian tercipta tambahan lapangan pekerjaan sehingga dengan adanya lapangan pekerjaan itu akan berdampak baik bagi masyarakat.


3. Menanggulangi inflasi

Kebijakan fiskal ini juga bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya ialah  dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, disebabkan karna pajak seperti ini cenderung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta di dalam proses inflasi.

Baca lebih lanjut mengenai : Pengertian Inflasi, Menghitung, Mengatasi, Dampak dan Penyebab


4. Meningkatkan pendapatan

Kebijakan fiskal ini bertujuan meningkatkan pendapatan yang terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat serta jgua mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini pun bisa atau dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti misalnya pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada segala macam sektor perekonomian.

Dibawah ini merupakan fungsi kebijakan fiskal terdiri atas 3 bagian, diantaranya :

  1. Fungsi alokasi.
    Yaitu pengalokasian atau pun juga mengatur sumber daya yang sudah ada pada masyarakat supaya dapat atau bisa lebih maksimal mengelolanya.
  2. Fungsi distribusi.
    Fungsi distribusi merupakan pemerataan hasil pendapatan negara ke masyarakat secara totalitas, tidak hanya orang-orang tinggi saja yang menikmati hasil pendapatan negara, tetapi juga masyarakat juga  menikmatinya.
  3. Fungsi stabilitas.
    Fungsi stabilitas ini adalah menjaga sumber daya yang sudah ada supaya stabil seperti kebutuhan pokok masyarakat, lowongan pekerjaan atau pun kesempatan kerja yang memadai.

Jenis Kebijakan Fiskal

Menurut Nopirin (2000), berdasarkan sudut pandang ekonomi makro, kebijakan fiskal ini kemudian bisa atau dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan fiskal ekspansif serta kebijakan fiskal kontraktif. Berikut penjelasannya :

1. Kebijakan fiskal ekspansif

Kebijakan fiskal ekspansif ini adalah suatu peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang guna meningkatkan permintaan agregat di dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini ialah  untuk meningkatkan produk domestik bruto serta menurunkan angka pengangguran. Kebijakan fiskal ekspansif merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian agar dapat menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan serta  pengeluaran pemerintah, pada saat munculnya kontraksional gap. Konstraksional gap merupakan suatu kondisi yang output potensial (Yf) itu lebih tinggi dibandingkan dengan output Actual (Y1). Pada saat terjadi kontraksional gap tersebut kondisi perekonomian ditandai oleh tingginya tingkat pengangguran dimana U actual > U alamiah.

Contoh Kebijakan Fiskal Ekspansif

Berikut adalah beberapa contoh dari diterapkannya kebijakan fiskal ekspansif di suatu negara:

  1. Adanya pengurangan pada tarif pajak penghasilan, yang terdiri atas jenis pajak perseorangan. Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memegang uang lebih serta bisa meningkatkan daya beli yang tentu berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara.
  2. Menekan subsidi bagi kebutuhan masyarakat. Seperti BBM, listrik, dan lain sebagainya.
  3. Meningkatkan jumlah belanja pemerintah.
  4. Adanya potongan pajak untuk sektor usaha tertentu atau potongan terhadap pajak penghasilan perusahaan.

Salah satu contoh yang pernah terjadi ialah pada pemerintahan Amerika yang pada saat itu berada di bawah kepemimpinan presiden Barack Obama dipada tahun 2009. Di waktu itu terjadi resesi yang cukup tinggi. Denga melalui UU (undang-undang) Stimulus Ekonomi, Presiden Obama kemudian melakukan kebijakan fiskal ekspansif. American Recovery and Reinvestment Act (ARRA) dengan melakukan

  1. pemotongan tarif pajak,
  2. memberikan perpanjangan untuk tunjangan pengangguran,
  3. mendanai proyek pekerjaan umum atau infrastruktur, dan
  4. melakukan banyak pengeluaran untuk belanja di bidang pendidikan serta juga pertahanan.

2. Kebijakan fiskal kontraktif

Kebijakan fiskal ekspansif ini adalah pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang guna menurunkan permintaan agregat di dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini ialah untuk mengontrol inflasi. Kebijakan fiskal ekspansif merupakan suatu kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus yang dilaksanakan pada saat perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. pada saat munculnya ekpansionary gap. Ekspansionary gap ini merupakan suatu kondisi dimana output potensial (Yf) lebih kecil apabila dibandingkan dengan output Actual (Y1).

Contoh Kebijakan Fiskal Kontraktif

  1. pemotongan belanja pemerintah atau peningkatan pajak.

3. Kebijakan Fiskal Berdasarkan teori

  1. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional
    Yakni mengatur pengeluaran pemerintah itu dengan memperhatikan pengaruhnya pada peningkatan kesempatan kerja
  2. Kebijakan pengelolaan anggaran
    Yakni mengatur pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak serta juga pembiayaan di dalam mencapai stabilitas perekonomian
  3. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis
    yakni mengatur jumlah pengeluaran pemerintah itu dengan menimbang serta juga menganalisa biaya juga  manfaat dari segala macam pengeluaran yang dilakukan

4. Kebijakan Fiskal Berdasarkan Perbandingan Penerimaan dan Pengeluaran

Jenis-jenis kebijakan anggaran berdasarkan perbandingan jumlah penerimaan dan pengeluaran

  1. Anggaran seimbang
    Anggaran yang kemudian disusun dengan jumlah total dari pendapatan itu sama dengan jumlah pengeluaran total sehingga stabilitas ekonomi tersebut dapat terjaga.
  2. Anggaran dinamis
    Mempunyai ciri-ciri anggaran yang selalu meningkat dibanding dengan tahun anggaran sebelumnya. Hal tersebut dilakukan dengan berusaha meningkatkan pendapatan serta juga melakukan penghematan pada sisi pengeluaran sehingga tabungan pemerintah pun bisa atau dapat meningkat.
  3. Anggaran defisit
    Mempunyai ciri dimana anggaran tersebut disusun dengan jumlah pengeluaran lebih besar dibanding dengan pendapatan negara. Hal tersebut umumnya diatasi dengan beberapa kebijakan, diantaranya ialah : melakukan pinjaman (dalam/luar negeri), menciptakan uang baru. Mulai di tahun 2000 APBN di Indonesia itu disusun dengan memakai format anggaran defisit yang dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri.
  4. Anggaran surplus
    Mempunyai ciri dimana jumlah pendapatan itu lebih besar dari jumlah pengeluaran total pemerintah.

Bentuk Kebijakan Fiskal

Menurut Rahayu (2014), bentuk-bentuk dari kebijakan fiskal yang biasanya dilakukan oleh pemerintah antara lain ialah sebagai berikut:

1. Pembiayaan fungsional (the functional financei)

Pembiayaan Fungsional ini merupakan kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat segala macam akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional serta memiliki tujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja. Terdapat beberapa hal penting yang biasanya dilakukan oleh pemerintah yang menganut pola pembiayaan fungsional ini, diantaranya :

  1. Pajak bukan hanya difungsikan sebagai suatu alat dalam menggali sumber penerimaan, namun juga dipakai  sebagai alat untuk mengatur sektor swasta (private sector).
  2. Apabila terjadi inflasi yang berlebihan, umumnya untuk mendanai penarikan dana masyarakat, maka pemerintah kemudian melakukan pinjaman luar negeri.
  3. Apabila pencapaian target pajak serta juga pinjaman ternyata tidak cepat, maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk percetakan uang.

2. Pendekatan anggaran terkendali (the managed budget approach)

Pendekatan anggaran terkendali ini merupakan suatu kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, serta juga pinjaman untuk mencapai stabilitas ekonomi yang mantap. Di dalam konsep ini, hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah serta juga penarikan pajak selalu dijaga. Setelah itu untuk menghindarkan atau pun memperkecil ketidak-stabilan ekonomi selalu diadakan penyesuaian di dalam anggaran, sehingga pada suatu saat anggaran itu bisa atau dapat dibuat defisit atau surplus disesuaikan dengan situasi yang dihadapi.


3. Stabilitas anggaran (the stabilzting budget)

Stabilitas anggaran ini merupakan suatu kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya serta juga manfaat dari segala macam program. Tujuan kebijakan tersebut ialah agar terjadi penghematan di dalam pengeluaran pemerintah. Di dalam stabilitas anggaran ini, pengeluaran pemerintah itu lebih ditekankan pada asas manfaat serta juga biaya relatif dari segala macam paket program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga akan terdapat anggaran belanja surplus di dalam kesempatan kerja penuh. Dengan kata lain, dengan berdasarkan stabilitas perekonomian yang otomatis, pengeluaran pemerintah tersebut ditentukan berdasarkan perkiraan manfaat serta juga biaya relatif dari berbagai macam program. Sedangkan dalam pengenaan pajak ditentukan guna menimbulkan surplus pada periode kesempatan kerja penuh.


4. Pendekatan anggaran belanja berimbang (balance budget approach)

Pendekatan anggaran belanja berimbang ini merupakan suatu kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan. Selain dari itu juga untuk tercapainya anggaran berimbang jangka panjang. Dengan kata lain, konsep anggaran dengan berdasarkan pendekatan anggaran belanja berimbang menekankan pada keharusan keseimbangan antara penerimaan serta pengeluaran. Hal ini berarti jumlah pengeluaran yang disusun pemerintah itu tidak boleh melebihi jumlah dari pendapatan atau penerimaan yang diperoleh. Sehingga pemerintah kemudian tidak perlu berhutang, baik itu berhutang dari dalam negeri ataupun juga keluar negeri.


Instrumen Kebijakan Fiskal

Menurut Adiwarman (2008), kebijakan fiskal tersebut mempunyai dua instrumen, yakni ; kebijakan pendapatan, yang tercermin di dalam kebijakan pajak, serta juga kebijakan belanja (pengeluaran). Kedua instrumen itu akan tercermin di dalam anggaran belanja negara. Menurut perspektif ekonomi konvensional di dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ada beberapa instrumen (alat) serta juga cara yang dipakai untuk menghimpun dana guna menjalankan pemerintahan, antara lain:

1.Melakukan bisnis

Pemerintah kemudian bisa melakukan bisnis seperti perusahaan lainnya, misalnya ialah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sama halnya perusahaan lain, dari perusahaan negara itu kemudian diharapkan memberikan keuntungan yang bisa dipakai sebagai salah satu sumber pendapatan negara.


2. Pajak

Penghimpunan dana yang umum dilakukan ini merupakan dengan cara menarik pajak dari masyarakat. Pajak dikenakan di dalam segala bentuk seperti pajak penjualan,  pajak pendapatan, pajak bumi serta bangunan, dan juga lain-lain.


3. Meminjam uang

Pemerintah kemudian bisa atau dapat meminjam uang dari masyarakat atau pun juga sumber-sumber yang lainnya dengan syarat wajib dikembalikan di kemudian harinya. Masyarakat pun juga harus mengetahui serta mendapat informasi yang jelas bahwa di kemudian hari mereka itu wajib membayar pajak yang lebih besar guna membayar utang yang dipinjam hari ini. Meminjam uang itu hanya sifatnya sementara serta tidak boleh dilakukan secara terus-menerus.


Dampak Kebijakan Fiskal Dalam Bisnis

Kebijkan fiskal terkadang juga memiliki dampak pada operasional bisnis yang sedang kamu bangun, misalnya dengan kebijakan peningkatan pajak. Di dalam mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan ini, maka tentu harus ada persiapan dengan kamu melakukan perencanaan finansial pada bisnis dengan pembukuan yang benar serta juga sesuai dengan standar.


Contoh Kebijakan Fiskal

Adapun contoh dari kebijakan fiskal ini diantaranya seperti :

  1. Menaikkan jumlah pajak dan jenis pajak
  2. Mewajibkan kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak)
  3. Melakukan penghematan pengeluaran negara
  4. Melakukan pinjaman negara, misalnya ialah dengan mengeluarkan obligasi pemerintah

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Kebijakan Fiskal, Jenis, Bentuk, Instrumen, Dampak dan Contohnya, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Daftar Pustaka
Nopirin. 2000. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro. Yogyakarta: BPFE.
Suprayitno, Eko. 2005. Ekonomi Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sikorno, Sadono. 2010. Pengantar Teori Makro Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. .
Adiwarman, Karim. 2008. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rozalinda. 2015. Ekonomi Islam (Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rahayu, Ani Sri. 2014. Pengantar Kebijakan Fiskal. Jakarta: Bumi Aksara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *