Desember 4, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pengertian Hukum kepler adalah hukum yang mempelajari mengenai pergerakan planet di luar angkasa. Penemuan tersebut membutuhkan waktu sampai berpuluh tahun lamanya. Bahkan tak hanya digagas oleh satu ilmuwan saja.

Pengertian-Hukum-kepler

Penemuan Hukum Kepler dengan berdasarkan data yang diperoleh oleh Tycho Brache di tahun 1546-1601. Selanjutnya ditemukan oleh astronom yang dikenal pula sebagai seorang matematikawan, yakni Johannes Kepler pada tahun 1571-1630.


Fungsi Hukum Kepler

Fungsi Hukum Kepler tersebut memang tak bisa dirasakan langsung oleh semua kalangan. Hukum tersebut dipakai untuk kalangan fisikawan. Fungsi utamanya ialah untuk memperkirakan lintasan benda luar angkata yang mengorbit ke matahari, baik planet atau juga asteroid. Hukum tersebut tak berlalu pada sistem orbit pada matahari saha, namun pada orbit lainnya pula. Contoh lainnya ialah orbit bulan pada matahari.

Sebelum ada hukum Kepler, paham yang dianut oleh manusia pada jaman itu ialah paham geosentris. Paham geosentris tersebut ialah paham yang menerapkan prinsip bumi ialah pusat dari alam semesta. Paham tersebut muncul berdasarkan pengalaman manusia yang terbatas, yakni dengan melalui pengataman bulan, matahari dan juga bintang yang bergerak sementara bumi terasa diam tak bergerak. Paham tersebut dikembangkan oleh seorang astronom dari Yunani, yakni Claudius Ptolemeus (100-170 M). Paham tersebut bertahan selama 1400 tahun lamanya.

Selanjutnya tercetus modek heliosentris oleh seorang astronom Polandia bernama Bicolaus Copernicus. Konsep tersebut menyatakan bahwa bumi dan planet lainnya mengelilingi matahari di dalam sebuah lintasan berbentuk lingkaran. Selanjutnya dengan melalui penyempurnaan tentang bentuk lintasan. Kini dikenal terdapat 3 macam Hukum Kepler. Dibawah ini merupakan penjelasan pengertian serta fungsi Hukum Kepler di dalam fisika berdasarkan pembagiannya


Hukum Kepler

Dibawah ini merupakan hukum kepler, penjelasannya sebagai berikut :

Hukum Kepler I

Hukum Kepler yang pertama ini kemudian memaparkan tentang bentuk lintasan orbit berbagai planet. Bunyi lengkap dari hukum ini ialah “Lintasan tiap-tiap planet pada saat mengelilingi matahari berbentuk elips, dimana matahari terletak di salah satu fokusnya. Pengertian serta fungsi Hukum Kepler di dalam fisika yang pertama ini berguna untuk memahami bagaimana sebenarnya bentuk lintasan orbit planet ke matahari.

Hukum ini kemudian menjelaskan bentuk lintasan orbit planet-planet yang bergerak mengelilingi matahari. Perhitungan Kepler terebut membuktikan bahwa orbit-orbit itu berbentuk elips. Bentuk elips orbit tersebut ditentukan oleh nilai eksentrisitas (e) elips, semakin besar eksentrisitasnya maka kemudian bentuk elips juga akan semakin memanjang serta tipis. Sebaliknya, semakin kecil eksentrisitasnya maka tentu bentuk elipsnya itu akan mendekati bentuk lingkaran. Nilai eksentrisitas elips tersebut ialah lebih besar dari 0 serta lebih kecil dari 1.


Hukum Kepler II

Apabila hukum pertama menjelaskan tentang bentuk lintasan, maka Hukum Kepler II tersebut membahas tentang kecepatan orbit planet. Hukum kedua tersebut kemudian menyatakan bahwa “Tiap-tiap planet bergerak sehingga ditarik sebuah garis khayal dari matahari ke planet mencakup daerah dengan luas yang sama serta waktu yang sama”

Hukum ini juga menjelaskan bahwa kecepatan orbit suatu planet tersebut akan lebih lambat pada saat planet berada pada titik terjauh dari matahari (titik aphelion) serta juga kecepatan orbit suatu planet itu akan lebih cepat pada saat planet itu berada pada titik terdekat dengan matahari (titik perihelion). Jadi, kecepatan orbit maksimum planet pada saat berada di titik perihelion serta kecepatan orbit minimum planet itu pada saat berada di titik aphelion.


Hukum Kepler III

Hukum Kepler yang terakhir berbunyi “Kuadrat periode suatu planet itu sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari. Bunyi ini kemudian menjelaskan tentang periode revolusi masing-masing planet yang mengelilingi matahari.

Hukum ini menjelaskan mengenai periode revolusi planet-planet yang mengelilingi matahari. Planet itu  mempunyai periode orbit yang lebih panjang pada saat planet itu letaknya jauh dari matahari serta planet mempunyai periode orbit yang lebih pendek pada saat planet itu letaknya dekat dari matahari.

rumus-hukum-kepler-III

Keterangan :

T1= Periode planet pertama
T2= Periode planet kedua
R1= Jarak planet pertama dengan matahari
R2= Jarak planet kedua dengan matahari


Rumus Hukum Kepler

Dibawah ini merupakan rumus hukum kepler, diantaranya :

1. Rumus Luas Orbit Elips

A = π a b

Dimana

A = Luas orbit (m2)
a = jarak titik pusat elips ke orbit terjauh (m)
b = jarak titik pusat elips ke orbit terdekat (m)


2. Rumus Kecepatan Rata-Rata

ɳ = 2 π / P

dimana

ɳ = kecepatan rata rata
P = periode planet (revolusi)


3. Rumus Hukum 3 Kepler

(T1/T2)2 = (R1/R2)3

Dimana

T1 = Periode planet 1
T2 = Periode planet 2
R1 = Jarak planet pertama dengan matahari
R2 = Jarak planet kedua dengan matahari


Contoh Soal

Dua buah planet P serta Q mengorbit matahari. Apabila perbandingan antara jarak planet P serta juga planet Q ke matahari itu adalah 6:8 dan periode planet P mengelilingi matahari 24 hari, maka periode planet Q mengelilingi matahari adalah

Diketahui

RP : RQ = 6 : 8

TP = 24 hari

Pertanyaannya TQ ?

hukum-III

Jadi periode planet q mengelilingi matahari adalah = 36 hari

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Hukum Kepler I, II, III, Fungsi, Rumus dan Contoh , kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *