Pengertian ILO adalah singkatan dari “International Labour Organization”, dalam bahasa Indonesia “Organisasi Perburuhan Internasional” adalah sebuah wadah atau tempat yang menampung semua isu buruh Internasional dan berada dalam naungan PBB.
ILO ini memiliki tugas pokok yaitu mendorong agar tercipta peluang memperoleh kerja untuk laki-laki maupun perempuan yang layak, produktif secara bebas, aman, adil dan bermartabat.
Sejarah ILO (International Labour Organization)
ILO ini berdiri di tahun 1919 sebagai bagian dari Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I selesai. Organisasi ILO ini menjadi bagian PBB setelah pembubaran LBB serta pembentukan PBB di akhir Perang Dunia II.
Dengan Deklarasi Philadelphia 1944 organisasi ILO kemudian menetapkan tujuannya. Sekretariat organisasi ILO ini dikenal sebagai Kantor Buruh Internasional serta ketuanya sekarang adalah Guy Rider. ILO kemudian menerima Penghargaan Perdamaian Nobel di tahun 1969. Dan Indonesia menjadi anggota ILO itu di tanggal 11 Juni tahun 1950.
Para pendiri ILO kemudian berkomitmen guna memasyarakatkan kondisi kerja yang manusiawi dan juga memerangi ketidakadilan, penderitaan serta kemiskinan.
Organisasi ini kemudian meluncurkan program program bantuan teknis di dalam meningkatkan keahlian serta memberikan bantuan kepada pemerintah, pekerja serta juga pengusaha di seluruh dunia, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.
Peran ILO (International Labour Organization)
Di tahun 2004, peran ILO di dalam mempromosikan strategi guna menciptakan globalisasi yang adil didukung oleh laporan Komisi Dunia mengenai Dimensi Sosial dari Globalisasi. Faktor pendorong yang mendorong pekerjaan yang layak melibatkan ILO, di dalam mengintegrasikan apa yang dilakukan pada tingkat internasional, regional, nasional serta lokal.
ILO kemudian mengundang pemerintah, pengusaha serta pekerja untuk kemudian secara bersama-sama menyusun peraturan tenaga kerja, mengawasi pelaksanaannya, meningkatkan kesadaran, dan juga menyusun kebijakan serta merencanakan program. Serta organisasi tersebut juga ingin memastikan bahwa upaya-upayanya itu berlandaskan pada kebutuhan para perempuan serta laki-laki yang bekerja.
Tujuan Utama ILO (International Labour Organization)
Dari laman resminya ILO (International Labour Organization) ini menjelaskan tujuannya, bahwa ILO utamanya bertujuan untuk :
- Mempromosikan hak-hak di tempat kerja,
- Mendorong terciptanya peluang kerja yang layak,
- Meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja
Program ILO (International Labour Organization)
Ada banyak sekali program yang dilakukan ILO ini khususnya di Indonesia, diantaranya :
- Mempromosikan Pekerjaan Yang Layak Untuk Semua.
- Menghentikan Eksploitasi Di Tempat Kerja yang berfokus pada kebijakan dan undang – undang
- Menanggulangi bentuk- bentuk terburuk pekerjaan untuk anak
- Meningkatkan manajemen migrasi kerja untuk melindungi pekerja migran Indonesia
- Penciptaan Lapangan Kerja untuk Mengurangi Kemiskinan dan Memulihkan Mata Pencaharian, khususnya bagi Kaum Muda
- Memberi kesempatan kerja bagi kaum muda
- Mencanangkan program padat karya dan mata pencaharian untuk daerah-daerah yang terkena dampak krisis
- Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi kaum muda
Dan banyak lagi program ILO khususnya di Indonesia, apabila kalian ingin membaca lebih lengkap tentang apa saja sih program ILO kalian download pdf nya di laman resmi ILO https://www.ilo.org/jakarta/whatwedo/publications/WCMS_116236/lang–en/index.htm
Struktur ILO (International Labour Organization)
ILO ini mempunyai struktur tripartit, yang artinya perwakilan pengusaha, pekerja itu memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintah di dalam membentuk suatu kebijakan serta program.
Dengan mendorong sosial dialog yang melibatkan serikat pekerja dan pengusaha ILO kemudian mendorong berkembangnya semangat tripartite di masing-masing negara anggotanya.
Anggota ILO (International Labour Organization)
Saat ini ada 187 anggota negara “Member States” dalam ILO ini, diantaranya :
- Afghanistan
- Albania
- Algeria
- Angola
- Antigua and Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahamas
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belarus
- Belgium
- Belize
- Benin
- Bolivia (Plurinational State of)
- Bosnia and Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Burundi
- Cabo Verde
- Cambodia
- Cameroon
- Canada
- Central African Republic
- Chad
- Chile
- China
- Colombia
- Comoros
- Congo
- Cook Islands
- Costa Rica
- Côte d’Ivoire
- Croatia
- Cuba
- Cyprus
- Czechia
- Democratic Republic of the Congo
- Denmark
- Djibouti
- Dominica
- Dominican Republic
- Ecuador
- Egypt
- El Salvador
- Equatorial Guinea
- Eritrea
- Estonia
- Eswatini
- Ethiopia
- Fiji
- Finland
- France
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Germany
- Ghana
- Greece
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Guinea-Bissau
- Guyana
- Haiti
- Honduras
- Hungary
- Iceland
- India
- Indonesia
- Iran (Islamic Republic of)
- Iraq
- Ireland
- Israel
- Italy
- Jamaica
- Japan
- Jordan
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Kuwait
- Kyrgyzstan
- Lao People’s Democratic Republic
- Latvia
- Lebanon
- Lesotho
- Liberia
- Libya
- Lithuania
- Luxembourg
- Madagascar
- Malawi
- Malaysia
- Maldives
- Mali
- Malta
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mexico
- Mongolia
- Montenegro
- Morocco
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Nepal
- Netherlands
- New Zealand
- Nicaragua
- Niger
- Nigeria
- North Macedonia
- Norway
- Oman
- Pakistan
- Palau
- Panama
- Papua New Guinea
- Paraguay
- Peru
- Philippines
- Poland
- Portugal
- Qatar
- Republic of Korea
- Republic of Moldova
- Romania
- Russian Federation
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and the Grenadines
- Samoa
- San Marino
- Sao Tome and Principe
- Saudi Arabia
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Singapore
- Slovakia
- Slovenia
- Solomon Islands
- Somalia
- South Africa
- South Sudan
- Spain
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriname
- Sweden
- Switzerland
- Syrian Arab Republic
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Togo
- Tonga
- Trinidad and Tobago
- Tunisia
- Turkey
- Turkmenistan
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraine
- United Arab Emirates
- United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland
- United Republic of Tanzania
- United States of America
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Venezuela (Bolivarian Republic of)
- Viet Nam
- Yemen
- Zambia
- Zimbabwe
Demikianlah penjelasan tentang Pengertian ILO, Sejarah, Tujuan, Peran, Program dan Anggota, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih