April 19, 2024

Warning: sprintf(): Too few arguments in /www/wwwroot/pondoksalam.co.id/wp-content/themes/chromenews/lib/breadcrumb-trail/inc/breadcrumbs.php on line 253

Pondoksalam – Pengertian kerjasama adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau juga kelompok dengan secara bersama-sama di dalam mencapai tujuan tertentu.

pengertian-kerjasama

Kerjasama ini adalah interaksi yang sangat penting bagi kehidupan manusia yakni sebagai mahluk sosial yang saling membutuhkan.

Kerjasama tersebut dapat atau bisa terjadi pada saat individu-individu yang bersangkutan memiliki kepentingan serta kesadaran yang sama untuk bekerjasama untuk mencapai tujuan serta kepentingan bersama.

Sebenarnya, kerjasama tersebut ialah antitesis dari persaingan. Namun, kebutuhan atau juga keinginan untuk bersaing dengan orang lain merupakan dorongan yang memotivasi tiap-tiap individu untuk berkelompok atau juga berorganisasi serta bekerjasama guna membentuk daya saing yang lebih kuat.


Pengertian Kerjasama dalam Bisnis

Menurut BusinessDictionary, pengertian kerjasama ini merupakan pengaturan kemitraan saling menguntungkan yang dilakukan dengan secara sukarela oleh dua bidang usaha atau lebih.

Kerjasama tersebut menjadi hal yang menguntungkan disebabkan karena beberapa permasalahan menjadi lebih ringan.

Selain dari itu, kerjasama tersebut tidak hanya soal mencari dana saja. Beberapa pebisnis tersebut lebih suka menjalin relasi yang menguntungkan dengan sesama kompetitor.

Dibandingkan bersaing yang akhirnya membuat stres, lebih baik saling melengkapi hal-hal yang tidak dimiliki. Terlebih saat darurat.

Misalnya seorang suplier ikan. Pada saat pada suatu hari ia kehabisan stok, ia bisa atau dapat mencari ikan ke suplier lainnya.


Jenis Kerjasama

Di dalam dunia bisnis, tiap-tiap anggota yang tergabung di dalam sebuah kerjasama tersebut wajib atau harus berkontribusi baik tersebut di dalam bentuk ide, dana, properti atau juga gabungannya.

Dibawah ini merupakan beberapa bentuk kerjasama di dalam bisnis:

1. Bagi Hasil

Ini merupakan bentuk kerjasama bisnis yang paling sederhana. Di dalam dunia kemitraan, sistem bagi hasil serta biasanya dilakukan oleh pelaku bisnis kecil.

Misalnya kita mengajak teman, saudara atau pun juga sanak keluarga untuk menjadi pemodal. Pembagian hasil tersebut yang nantinya akan diatur secara bersama sesuai kesepakatan.


2. Membuat Peluang Usaha

Sistem tersebut biasa dikenal dengan Business Oportunity yang menawarkan keuntungan pada orang lain atau juga badan usaha yang menjalankannya.

Misalnya seorang penulis yang menerbitkan buku, kemudian dia mengajak kerjasama seseorang di dalam membantu menjualkannya.

Nanti keuntungannya tersebut akan dibagi oleh penulis buku serta pemasar. Cara tersebut hampir mirip dengan sistem waralaba.


3. Build, Operate and Transfer (BOT)

Jenis kerjasama tersebut umumnya dipakai di bisnis properti. Sistem BOT tersebut mengandalkan kemampuan seseorang di dalam melobi pemilik tanah untuk diajak kerjasama. Biasanya tanahnya dioperasikan di dalam membangun usaha dalam jangka waktu tertentu.

Di tahap selanjutnya, seseorang mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik serta juga memberikan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui.


4. Joint Venture

Joint Venture ini merupakan sistem patungan yang dilakukan oleh beberapa orang. Yang menguntungkan dari sistem ini merupakan pembagian resiko. Selain dari itu, sistem joint venture tersebut juga termasuk ke dalam kegiatan atau aktivitas pemodal asing serta ini juga sudah atau telah diatur oleh pemerinah. Tentu saja kerjasama tersebut sangat menguntungkan, antara lain:

  1. Mendapatkan modal dari Asing
  2. Mendapatkan lebih banyak pengalaman hal tersebut disebebkan karna kita juga dapat mempelajari menejemen mereka
  3. Bisa menembus pasar luar negeri
  4. Akses pihak asing itu menembus sumber lokal akan jadi lebih mudah
  5. Dengan memakai mitra lokal, pihak asing kemudian lebih mudah menjangkau pasar domestik

5. Merger

Secara sederhana, merger ini diartikan sebagai penggabungan dengan melibatkan 2 perseroan bahkan lebih yang nanti akan melahirkan perseroan baru. Merger tersebut juga bisa disebut dengan akuisisi suatu perusahaan untuk kemudian dikembangkan. Di dalam hal ini, salah satu perusahaan tersebut kemudian akan tetap berdiri serta sisanya akan dilebur kedalam perusahaan tersebut.

Kebaikan sistem merger tersebut dapat atau bisa melebur kompetitor serta menciptakan perusahaan yang baru namun lebih kuat di dalam menghadapi persaingan pasar. Selain dari itu,tujuan utama merger ini ialah memperbesar modal serta mengembangkanjalur produksi.


6. Konsolidasi

Perbedaan antara merger serta konsolidasi ialah jika merger salah satu perusahaan masih berdiri serta melebur yang lain, sementara untuk konsolidasi melebur dua atau lebih perusahaan dan setelah itu melahirkan nama baru. Karena seluruh perusahaan sudah atau telah melebur, maka status hukumnya pun juga sudah hilang.

Keuntungan dari konsolidasi ini ialah penyelamatan sebuah produksi yang nyaris bangkrut serta mengurangi pesaing. Disamping itu, jalur distribusi juga akan lebih aman serta perseroan jadi lebih besar.


7. Waralaba atau Franchising

Franchise ini merupakan pemanfaatan kekayaan intelektual sebuah bidang usaha/ merk yang telah atau sudah disetujui oleh kedua belah pihak.

Sistem tersebut juga bisa atau dapat dikatakan sebagai jalur pendistribusian terkahir kepada konsumen, namun pihak frenchisor itu kemudian memberikan hak pada pelaku bisnis untuk kemudian memakai nama, merk serta prosedur khasnya.

Jenis usaha yang paling sering memakai sistem ini adalah kuliner. Uniknya, waralaba luar negeri ini pun lebih banyak peminatnya disebabkan karna mereka sudah tumbuh besar.

Namun hal tersebut bukan berarti waralaba lokal itu tidak bagus disebabkan karna banyak sekali waralaba lokal yang bertumbuh pesat.


Tujuan Kerjasama

Di dalam menjalankan tiap-tiap hal di dunia ini maka tentunya memerlukan tujuan di dalam pelaksanaannya. Dengan adanya tujuan yang dicanangkan tersebut maka akan membuat proses serta juga arah suatu aktivitas atau kegiatan tersebut menjadi fokus serta tidak melebar ke mana-mana. Termasuk juga di dalam kegiatan bekerja bersama-sama pun mempunyai tujuan yang dimaksudkan.

Tujuan secara umum dari melakukan serta membangun relasi bersama diantaranya :

  1. Meningkatkan rasio peluang di dalam mencapai keberhasilan
  2. Secara luas dapat atau bisa meningkatkan kesatuan serta persatuan di dalam suatu negara
  3. Membuat para pelaku kegiatan atau aktivitas ini untuk menjadi lebih dapat saling mengenal
  4. Menjadi sarana di dalam mengemukakan opini serta berpendapat

Manfaat Kerjasama

Di dalam melakukan suatu kegiatan tentu kita akan diikuti dengan adanya feedback yang diberikan. Timbal balik itu kemudian bisa memiliki sifat yang negatif ataupun positif. Di dalam melakukan suatu kegiatan dengan secara bersama-sama tentu juga mempunyai timbal balik ataupun juga manfaat bagi orang atau kelompok yang melakukan kegiatan ini. Beberapa manfaat yang kemudian bisa atau dapat dirasakan diantaranya sebagai berikut.

  1. Memicu munculnya semangat kesatuan serta juga persatuan di dalam diri seseorang
  2. Mempererat ikatan bagi orang maupun juga para kelompok yang melakukan aktivitas atau kegiatan ini
  3. Dengan melakukan hal secara bersama-sama kegiatan bisa atau dapat menjadi lebih cepat dan ringan
  4. Menyelesaikan kegiatan dengan secara bersama-sama tentu juga akan membuat pekerjaan itu menjadi cepat selesai

Bentuk-Bentuk Kerjasama

Dibawah ini meruakan bentuk dari kerjasama diantaranya sebagai berikut :

1. Koalisi

Koalisi ini adalah gabungan dari dua atau lebih lembaga yang kemudian bekerjasama di dalam mewujudkan tujuan yang sama. Contoh dari kegiatan atau aktivitas berkoalisi ini antara lain ialah koalisi antara partai-partai politik di dalam mendukung calon presiden yang diusungnya. Bergabungnya beberapa partai itu tentu memiliki tujuan untuk memenangkan calon yang diusungnya pada suatu pemilihan.


2. Tawar menawar

Tawar menawar juga merupakan salah satu dari bentuk bekerjasama yang dilakukan dua atau juga lebih individu tentang persetujuan serta kesepakatan di dalam pertukaran jasa ataupun barang. Salah satu contoh dari bentuk dalam bekerjasama tersebut ialah kegiatan jual beli yang terjadi di pasar tradisional ataupun yang terjadi pada pasar modern.


3. Dasar kerukunan

Kegiatan bekerjasama atas dasar kerukunan ini juga merupakan bentuk kegiatan bekerjasama yang terjadi. Biasanya hal tersebut tidak saling mengharapkan imbalan antara satu sama lain atau juga dengan kata lain hal tersebut dilakukan dengan secara ikhlas serta juga tulus. Contoh yang sering kita temui ini ialah gotong royong membersihkan lingkungan setempat di desa-desa.


4. Cooptation

Cooptation ini adalah sebuah proses di dalam bekerjasama megnenai penerimaan yang berasal dari bermacam-macam unsur baru di dalam rezim organisasi. Hal ini kemudian merupakan cara menghindari segala maam kecurangan dan hal yang tidak diinginkan yang berpotensi terjadi. Contoh dari hal tersebut ialah dibuatnya undang-undang yang kemudian mengatur mengenai korupsi serta sebagainya.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Kerjasama, Tujuan, Manfaat, Bentuk, Jenis dan Contoh, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *