November 22, 2024

Pondoksalam – Pancasila Sebagai Sumber Nilai – Pengertian Nilai Dan Norma Dalam Pancasila, secara etomologi, nilai tersebbut berasal dari kata “value” (inggris) yang kata “value” itu berasal dari kata “valere” ( dalam bahasa latin) yang berarti kuat, baik, berharga.

Pengertian 5 Nilai Dan Norma Dalam Pancasila

Nilai adalah suatu penetapan/suatu kualitas terhadap sesuatu  hal yang bisa menjadi dasar dari penentu tingkah laku pada manusia, karena hal-hal dibawah ini  :

  1. Berguna (useful)
  2. Keyakinan (belief)
  3. Memuaskan (satisfying)
  4. Menarik (intresting)
  5. Menguntungkan (profitable)
  6. Menyenangkan (pleasant)

Adanya macam nilai itu harus  sejalan dengan penegasan pancasila ialah sebagai ideologi terbuka. Perumusan pada pancasila dalam pembukaan UUD 1945, pada alenia ke 4 dinyatakan ialah sebagai nilai dasar serta penjabarannya ialah sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tersebut tidak berubah serta juga tidak boleh diubah lagi.

Betapa pentingnya nilai dasar itu yang tercantum didalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 itu, sifatnya tersebut belum operasional. Dalam artian kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. penjelasan UUD 1945 sendiri menunjukan adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu disebut nilai Instrumental.

√ Pengertian Pancasila, 7 Fungsi dan Kedudukan, 5 Makna, Tujuan

Nilai instrumental tersebut harus tetap mengacu kepada adanya nilai-nilai dasar yang telah dijabarkannya. Penjabaran tersebut bisa dilakukan secara kreatif serta juga dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk dapat mewujudkan semangat yang sama dan juga dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar tersebut . Penjabaran itu sangat jelas dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.


Karakteristik atau Ciri Nilai Dalam Pancasila

Menurut Bambang Daroeso (1986) Sifat-sifat nilai tersebut ialah sebagai berikut :

Nilai Bersifat Abstrak

Nilai bersifat abstrak, ialah seperti sebuah ide, didalam arti tidak dapat ditangkap melalui panca indra, yang dapat ditangkap ialah objek yang mempunyai nilai. Misalnya, sebuah pantai akan menjadi indah apabila dilukis atau juga dipoto. Keindahan itu ialah abstrak, sedangkan pantai tersebut bersifat riil atau nyata.

Nilai Bersifat Normatif

Nilai juga mempunyai sifat normatif, artinya mengandung adanya harapan akan sesuatu hal yang diinginkan, cita-cita, serta suatu keharusan sehingga nilai mempunyai sifat ideal (das sollen). Nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk norma ialah sebagai landasan manusia didalam bertindak. Misalnya ialah nilai keadilan. Semua orang berharap untuk mendapatkan serta juga berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan. Jadi, nilai yang bersifat mormatif adalah sesuatu keharusan yang menuntut untuk bisa diwujudkan dalam tingkah laku.


Nilai Sebagai Daya Dorong (Motivasi)

Nilai juga sebagai daya dorong atau motivator manusia adalah pendukung nilai. Manusia tersebut bertindak berdasar serta juga didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya ialah, nilai ketakwaan. Adanya nilai tersebut menjadikan semua orang terdorong untuk dapat mencapai derajat ketakwaan.


Nilai Dan Norma Dalam Pancasila

Nilai-nilai pancasila itu termasuk nilai etik atau juga nilai moral. Nilai-nilai didalam pancasila termasuk didalam tingkatan dasar.

Nilai tersebut mendasari nilai berikutnya, yakni nilai instrumental. Nilai dasar tersebut mendasari semua dari aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta juga bernegara.

Karena itu, nilai dasar itu bersifat fundamental ataujuga tetap. Secara singkat nilai dasar pancasila adalah suatu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta juga nilai keadilan.

Makna Nilai dalam Pancasila

Terdapat 5 Nilai yang ada di dalam pancasila, diantaranya :

1. Nilai Ketuhanan

Nilai Ketuhanan mengandung arti adanya suatu pengakuan serta juga keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan ialah sebagi pencipta dari alam semesta. Nilai tersebut menyatakan bahwa bangsa Indonesia ialah bangsa yang religius dan bukan atheis.

Pengakuan terhadap Tuhan tersebut diwujudkan dengan adanya perbuatan untuk dapat taat kepada perintah Tuhan serta juga menjauhi larangan-Nya sesuai dengan ajaran atau juga tuntutan agama yang dipeluk . Nilai Ketuhanan tersebut juga mempunyai arti bagi adanya pengakuan akan adanya suatu kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan untuk beragama, tidak ada paksaan dan juga tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.


2. Nilai Kemanusiaan

Nilai Kemanusian yang adil serta juga beradab, mengandung suatu arti kesadaran sikap dan juga perilaku sesuai dengan nilai serta norma didalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan cara memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

Manusia tersebut perlu diperlakukan secara sesuai dengan harkat dan juga martabatnya, ialah sebagi makhluk Tuhan yang sama derajatnya serta juga sama hak dan juga kewajiban asasinya.Dengan berdasarkan nilai kemanusian ini, secara mutlak terdapat pengakuan terhadap hak asasi manusia (HAM).

3. Nilai Persatuan

Nilai Persatuan, mengandung suatu makna usaha kearah bersatu didalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme didalam NKRI. Persatuan Indonesia tersebut sekaligus mengakui dan juga menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dipunyai bangsa Indonesia. Adanya perbedaan tersebut bukan sebagai sebab perselisihan namun tetapi justru bisa menciptakan kebersamaan.


4. Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh adanya hikmat kebijaksanaan didalam permusyawaratan atau perwakilan, mengandung suatu makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, serta juga untuk rakyat dengan melalui bermusyawarah mufakat dengan lembaga-lembaga perwakilan.

Dengan berdasarkan nilai tersebut, diakui oleh paham demokrasi yang lebih mengutamakan adanya pengambilan keputusan dengan melalui musyawarah mufakat.


5. Nilai Keadilan

Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung suatu makna ialah sebagai dasar sekaligus tujuan yakni tercapainya masyarakat Indonesia yang adil serta juga makmur secara lahiriah dan juga batiniah. Dengan berdasarkan dari nilai ini, keadilan adalah suatu nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruh bangsa. Negara Indonesia yang diharapkan ialah Negara Indonesia yang berkeadilan.

Sekian dan Terimakasih sudah membaca mengenai Pengertian Nilai dan Norma Dalam Pancasila, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *