Oktober 15, 2024

Pondoksalam – Pancasila Sebagai Sumber Nilai – Pancasila adalah acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan dalam penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara serta pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.

Pancasila-Sebagai-Sumber-Nilai

Dengan arti lain, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dapat menjiwai seluruh kegiatan berbangsa serta bernegara.

√ Pengertian Pancasila, 7 Fungsi dan Kedudukan, 5 Makna, Tujuan

Seluruh tatanan dalam kehidupan masyarakat, bangsa serta negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral maupun norma dan sebagai tolak ukur bagaimana baik atau buruk serta benar salahnya sikap, perbuatan, serta  tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).


Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

yang dapat dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu dapat berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi semua kehidupan umat manusia.

Prof. Notonagoro menggemukakan, nilai dapat dibagi menjadi 3 ialah sebagai berikut:

  1. Nilai material yang berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material.
  2. Nilai Vital yang segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai kerohanian yang berguna bagi rohani manusia, terdiri atas :
    1. Nilai Kenyataan (Kebenaran) yang bersumber pada akal manusia.
    2. Nilai Keindahan (Estetika) yang bersumber pada rasa manusia.
    3. Nilai Kebaikan (Moral) yang kehendak atau kemauan manusia.
    4. Nilai Religius (Ketuhanan) yang kepercayaan atau keyakinan manusia, tertinggi serta mutlak.

Tiga (3) Nilai Dalam Pancasila

Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai ialah sebagai berikut :

  1. Nilai Dasar dari sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), yang bersifat abstrak dan umum.
  2. Nilai Instrumental yang nilai yang berlaku untuk kurun waktu serta kondisi tertentu, dan  lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan pada perkembangan zaman), serta wujudnya dapat berupa kebijakan atau peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, serta rencana.
  3. Nilai Praksis yang sifatnya dinamis, penerapan pada suatu nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik itu  oleh lembaga kenegaraan maupun organisasi serta warga negara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

  1. Nilai Ketuhanan yang mengandung suatu arti pengakuan serta keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta.
  2. Nilai Kemanusiaan yang mengandung suatu  arti kesadaran dalam sikap atau pun perilaku sesuai dengan nilai moral serta penghormatan Hak Asasi Manusia.
    contoh sikap yang menunjukan pada sila ke 2 Pancasila:
    1. adalah menghindari diskriminasi maupun Sara (Menghargai hak serta kewajiban orang lain) dalam pergaulan.
    2. adalah Membantu yang terkena musibah atau pun bencana.
  3. Nilai Persatuan yang mengandung suatu  arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Nilai Kerakyatan yang  mengandung suatu  arti untuk mengembangkan musyawarah mufakat serta nilai-nilai demokrasi.
  5. Nilai Keadilan yang mengandung suatu  arti untuk kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri serta sesama manusia.

Nilai Dasar Pancasila

Adapun 5 sila memiliki nilai-nilai sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan keyakinan kepada Tuhan sebagai pencipta segala sesuatunya.
  2. Ketakwaan kepada Tuhan, dengan cara menaati perintah dan menjauhi larangannya.
  3. Manusia Indonesia perlu untuk saling bertoleransi dalam beragama, yang notabenenya di indonesia ini beragam agama,budaya dan sebagainya.
  4. Tidak terpaksaan serta tidak berlaku diskriminatif kepada agama lain.
  5. Membina kerukunan sesama umat beragama.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  1. Bangsa Indonesia mengakui serta memperlakukan manusia sesuai dengan harkat serta martabat sebagai sesama mahluk Tuhan.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta memperoleh perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
  3. Manusia yang beradab artinya makhluk Tuhan yang memiliki daya cipta, rasa, karsa serta keyakinan.
  4. Menciptakan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.
  5. Berani membela kebenaran serta keadilan.

3. Persatuan Indonesia

  1. Memiliki rasa cinta tanah air serta bangsa juga mau dan rela berkorban yang segalanya itu untuk kepentingan bangsa serta negara.
  2. Menempatkan kepentingan, persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa diatas segala kepentingan.
  3. Mengakui serta menghargai sepenuhnya kemajukan bangsa Indonesia
  4. Memiliki rasa bangga dalam berkebangsaan dan bertanah air Negara Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan Perwakilan

  1. Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat serta untuk rakyat yang artinya kedaulatan itu berada oleh karna rakyat.
  2. Semua masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama.
  3. Menerima dan menjalankan hasil keputusan musyawarah dengan niat baik dan rasa tanggung jawab.
  4. Dalam bermusyawarah harus menempatkan kepentingan negara dibandingkan kepentingan sendiri dan golongan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Bangsa Indonesia harus berusaha di dalam mewujudkan keadilan dalam bermasyarakat dan bernegara, terutama di dalam bidang ideologi, politik, sosial budaya serta pertahanan keamanan nasional.
  2. Memelihara keseimbangan antara hak dan kewajiban serta mampu untuk saling menghormati hak-hak orang lain.
  3. Memberikan pertolongan kepada orang lain, dan juga mewujudkan keadilan serta kemakmuran masyarakat Indonesia.
  4. Melakukan perbuatan yang baik dan mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
  5. Tidak menyalahgunakan hak milik yang bisa merugikan kepentingan bersama.
  6. Melakukan kegiatan agar dapat mewujudkan kemajuan yang merata serta keadilan sosial

terima kasih sudah membaca Pancasila Sebagai Sumber Nilai, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *