Maret 29, 2024

Pondoksalam – Pengertian Pancasila adalah segalanya bagi bangsa Indonesia, karna pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar negara indonesia. Oleh karna itu seluruh hukum yang ada di Indonesia ini bersumber dari Pancasila.

Pengertian-Pancasila

Pancasila adalah falsafat dan dasar negara Indonesia, yang terdiri dari 5 Sila, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi selurah rakyat Indonesia.

Burung Garuda Terdiri Dari:

  1. 17 Jumlah Bulu
  2. 8 bulu di ekor
  3. 19 bulu di pangkal ekor
  4. 45 bulu di leher

Dan itu semua adalah waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yaitu pada tanggal 17-8-1945.

Didalam Lambang Negara itu Juga Ada Gulungan dengan Tulisan “Bhineka Tunggal Ika” Artinya “Berbeda-beda, tetapi satu juga” Kesatuan dalam Keberagaman walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu.

Secara etimologis, Kata Pancasila ini dari bahasa Sansekerta yang terbentuk dari 2 kata, Panca (5) dan Sila (dasar). Sila ini juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang maupun perilaku bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.

Secara terminologi pengertian Pancasila ini bisa diartikan sebagai lima prinsip dasar negara.


Kedudukan Dan Fungsi Pancasila

Adapun kedudukan dan Fungsi Pancasila, diantaranya :

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pengertian Pancasila adalah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). didalam hal tersebut Pancasila juga dipergunakan sebagai dasar untuk dapat mengatur pemerintahan negara. Dengan kata lain adalah, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan dalam negara.


Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Sebagai nilai-nilai kehidupan bermasyarakat dengan melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai dan juga sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.


Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Merupakan bentuk peran di dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yakni sikap mental, tingkah laku, serta  amal perbuatan bangsa Indonesia.


Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang sudah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, serta juga etika yang kemudian melahirkan pandangan hidup.


Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia

Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia, karna segala kehidupan negara Indonesia itu berdasarkan Pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Seluruh tindakan kekuasaan di dalam masyarakat itu harus berlandaskan hukum.


Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara

Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila inilah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, serta dilestarikan.


Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia

Di dalam Pancasila itu mengandung cita-cita serta tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan dan juga landasan pemersatu bangsa.


Makna Pancasila

Tiap – tiap sila itu memiliki lambang yang ada di Burung Garuda (Burung Garuda adalah Lambang Negara Republik Indonesia). Dan pancasila yang ada di Burung Garuda memiliki simbol :

  1. Bintang

    Maknanya : Cahaya, yang dipancarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia. Background hitam pada lambang bintang emas itu menggambarkan suatu warna alam, berkah dari Tuhan yang menjadi sumber segalanya yang ada dimuka bumi ini.


  2. Rantai

    Jumlah Rantai 17 dan tidak terputus, bermakna generesi turun temerun, selalu berkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain.


  3. Pohon Beringin

    Bermakna Tempat Berteduh atau Berlindung, Seluruh Rakyat Indonesia berlindung dan bertenduh dalam naungan Negara.


  4. Kepala Banteng

    Bermakna Tenaga Rakyat (Selain itu Kepala banteng ini juga mewakili Hewan Sosial Yang Berkelompok/Berkumpul), Dalam hal ini Sila ke 4 menjadi pedoman dan saling bahu membahu serta berdiskusi (Musyawarah) dalam menyelesaikan segala masalah dan persoalan.


  5. Padi dan Kapas

    Kemakmuran dan Kesejahteraan, dalam hal ini Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan dan mesejahterakan rakyat indonesia.


Tujuan Pancasila

Tujuan dari Pancasila ialah sebagai berikut :

  1. Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan.
  2. Menjadi bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia (Ham).
  3. Menghendaki menjadi bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia.
  4. Menghendaki bangsa yang demokratis.
  5. Menjadi bangsa yang adil secara sosial ekonomi.
  6. Fungsi Pancasila
  7. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
  8. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
  9. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
  10. Perjanjian Luhur.
  11. Sumber dari segala sumber tertib hukum.
  12. Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
  13. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
  14. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.

Demikianlah penjelasan tentang Pengertian Pancasila, Fungsi dan Kedudukan, Makna dan Tujuan. kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *