Oktober 15, 2024

Pondoksalam – Pancasila Sebagai Dasar Filsafat – Di Indonesia pancasila itu dijadikan sebuah tonggak ukur terciptanya suatu kehidupan bernegara yang aman,tertib, adil, makmur serta  sejahtera. Ke- 5 pilar pancasila adalah suatu pemikirin dari tujuan dibentuknya suatu Negara Indonesia yangmana pada tiap-tiap poin-poin yang ada pada pancasila mempunyai makna yang satu sama lainnya itu berkaitan dan saling menopang satu sama lain.

Pancasila-Sebagai-Dasar-Filsafat

Untuk dapat lebih memahami mengenai pancasila sebagai dasar filsafat , ada baiknya kita membahas mengenai apa pengertian filsafat?

√ Pengertian Pancasila, 7 Fungsi dan Kedudukan, 5 Makna, Tujuan

Pengertian filsafat

  • Secara etimologis  kata ‘filsafat’ adalah suatu padanan kata falsafah (Arab) serta  philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa yunani yakni (philosophia).
  • Kata philosophia adalah kata yang terususun dari kata philos yang memiliki arti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang mempunyai arti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.jadi Philosophia adalah cinta kepada kebijaksanaan ataupun cinta pada kebenaran.
  • Sedangkan untuk Pelaku filsafat ialah  filosof, berarti: a lover of wisdom.
  • Orang yang berfilsafat bisa dikatakan ialah sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan pengetahuan maupun kebijaksanaan ialah sebagai sasaran utamanya.

Karakteristik atau Ciri Pancasila

Sebagai filsafat, Pancasila mempunyai karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yakni :

  1. Karakteristik filsafat pancasila yang 1  yakni sila-sila didalam pancasila adalah satu kesatuan sistem yang bulat serta utuh (sebagai suatu totalitas). Didalam hal tersebut, jika  tidak bulat serta utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka hal itu bukan merupakan pancasila.
  2. Karakteristik filsafat pancasila yang kedua adalah dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat serta utuh, ialah sebagai berikut.
    1. Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
    2. Sila 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5.
    3. Sila 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5.
    4. Sila 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5.
    5. Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3 dan 4.
  3. Pancasila sebagai suatu substansi , yang artinya unsur asli atau permanen maupun primer pancasila ialah sebagai suatu yang mandiri, yang mana unsur-unsurnya itu berasal dari dirinya sendiri.
  4. Pancasila sebagai suatu realita , artinya ialah ada didalam diri manusia Indonesia serta masyarakatnya ialah sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup serta berkembang didalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip Filsafat Pancasila

Apabila ditinjau dari kausa Aristoteles, Prinsip-prinsip dalam pancasila itu bisa dijelaskan ialah sebagai berikut.

  1. Kausa Material yakni sebab yang berhubungan dengan materi maupun bahan. Didalam hal ini Pancasila digali dari adanya nilai-nilai sosial budaya yang terdapat di dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
  2. Kausa Formalis adalah sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila didalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
  3. Kausa Efisiensi adalah suatu kegiatan BPUPKI serta PPKI didalam menyusun serta merumuskan pancasila ialah sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
  4. Kausa Finalis adalah suatu berhubungan dengan tujuannya, yangmana tujuan yang diusulkannya didalam pancasila itu menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

Inti dalam Pancasila meliputi :

  1. Tuhan yang memiliki arti ialah  sebagai kausa prima.
  2. Manusia yang memiliki arti bahwa makhluk individu serta makhluk sosial.
  3. Satu memiliki arti bahwa kesatuan mempunyai kepribadian sendiri.
  4. Rakyat yang memiliki arti ialah bahwa unsur mutlak negara, harus bekerja sama serta gotong royong.
  5. Adil yang memiliki arti bahwa memberikan keadilan kepada diri sendiri serta orang lain yang menjadi haknya.

Terdapat 3 pengertian filsafat, yakni:

  1. Filsafat didalam arti proses serta filsafat didalam arti produk.
  2. Filsafat ialah sebagai ilmu maupun metode serta  filsafat ialah sebagai pandangan hidup
  3. Filsafat didalam arti teoritis serta filsafat didalam arti praktis.

Sedangkan Pancasila bisa digolongkan ialah sebagai filsafat didalam arti produk, ialah sebagai pandangan hidup, dan juga dalam arti praktis Pancasila bisa digolongkan ialah sebagai filsafat didalam arti produk, ialah sebagai pandangan hidup, serta dalam arti praktis.

Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.

Sekian dan terimakasih sudah membaca mengenai pengertian Pancasila sebagai dasar filsafat, kami berharap apa yang disampaikan dapat bermanfaat untuk anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *